Terkini

Sekjen Terlibat Politik Praktis: Ada Apa dengan Netralitas Permadani Diksi KIP Kuliah Nasional

Jakarta - Permadani Diksi KIP Kuliah Nasional, organisasi mahasiswa yang menjadi wadah bagi penerima beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah, tengah jadi sorotan. Dugaan pelanggaran serius terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pasal 5 Poin 9, yang secara tegas menyatakan organisasi bebas dari politik praktis, mencuat ke permukaan. Pasalnya, Moch. Fadillah Akbar, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Permadani Diksi KIP Kuliah Nasional, diduga kuat terlibat aktif dalam kegiatan politik elektoral di Pilkada Jawa Barat 2024 dan bahkan Pemilu 2024 lalu.

Informasi yang ada menunjukkan bahwa Fadillah Akbar tidak hanya "melenggang bebas" sebagai tim sukses pemenangan salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Jawa Barat tahun lalu, tetapi juga tergabung dalam tim sukses calon presiden pada Pemilu 2024. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @mochfadilakbar, Fadillah terang-terangan menunjukkan keterlibatannya sebagai bagian dari Tim Pemenangan Muda Ganjar-Mahfud.

Keterlibatan aktif seorang Sekretaris Jenderal dalam ranah politik praktis ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana bisa sebuah organisasi mahasiswa yang secara eksplisit menjunjung tinggi prinsip bebas dari politik praktis, justru memiliki pengurus inti yang terlibat secara konsisten dalam kampanye politik? Ini adalah ironi yang menggoyahkan fondasi netralitas organisasi.

Lebih jauh, sorotan tajam diarahkan kepada Ketua BPP Permadani Diksi KIP Kuliah Nasional yakni Rizal Maula. Mengapa hingga saat ini tidak ada sanksi tegas yang diberikan kepada Moch. Fadillah Akbar, padahal dugaan pelanggaran terhadap AD/ART ini sudah terjadi sejak tahun lalu dan telah menjadi rahasia umum? Ketiadaan tindakan disipliner ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau kelemahan dalam penegakan aturan internal organisasi.

Jika AD/ART adalah landasan utama organisasi, maka ketidakmampuan untuk menegakkan pasal krusial ini mengindikasikan adanya celah serius dalam tata kelola. Hal ini berpotensi merusak integritas, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap Permadani Diksi KIP Kuliah Nasional sebagai wadah yang seharusnya independen dan berfokus pada pengembangan potensi mahasiswa.

Pemberian Sanksi: Sanksi yang diberikan harus sesuai dengan tingkat pelanggaran dan diatur dalam 

Situasi ini semakin mengkhawatirkan dengan adanya Musyawarah Nasional (Munas) Permadani Diksi KIP Kuliah Nasional yang akan digelar pada 18-20 Juli 2025 di Jawa Barat, yang notabene adalah wilayah asal Moch. Fadillah Akbar. Kekhawatiran akan benturan kepentingan menjadi sangat beralasan, terutama mengingat Fadillah juga menjadi salah satu calon Ketua Umum dengan nomor urut 3.

Keterlibatan aktifnya dalam politik praktis di masa lalu, ditambah dengan statusnya sebagai kandidat Ketua Umum dan lokasi Munas yang berada di wilayahnya, dapat memicu persepsi negatif dan berpotensi memengaruhi objektivitas serta integritas pemilihan Ketua Umum. Ini adalah tantangan besar bagi Permadani Diksi KIP Kuliah Nasional untuk menunjukkan bahwa mereka mampu menjaga netralitas dan objektivitas demi masa depan organisasi.

Akankah Permadani Diksi KIP Kuliah Nasional berhasil menegakkan kembali prinsip bebas politik praktis yang menjadi identitasnya, ataukah bayang-bayang politik akan terus menghantui langkah organisasi ini ke depan?

0 Comments


Type and hit Enter to search

Close