Terkini

KADIN Morowali Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan dan Forum Bisnis Bersama Gubernur Sulteng

 

Morowali, 6 Juli 2025 — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi penting dalam rangka persiapan pelantikan pengurus KADIN Morowali periode 2025–2030 di Ruang Meeting Hotel Grand Aurel. Rapat ini juga membahas penyelenggaraan Forum Bisnis Morowali yang akan digelar bersamaan dengan acara pelantikan.

Pelantikan dan forum tersebut direncanakan menjadi agenda besar daerah, dengan menghadirkan langsung Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid sebagai tamu kehormatan. Kehadiran beliau diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan dunia usaha di Morowali.

Ketua KADIN Morowali, H. Tasrun, menegaskan komitmennya untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemajuan ekonomi daerah.

“Kami akan bersinergi dengan seluruh stakeholder — pemerintah daerah, pelaku usaha, investor, dan mitra strategis lainnya — untuk menyukseskan acara pelantikan, rapat kerja, dan forum bisnis. Ini adalah agenda besar bagi Morowali,” ujar H. Tasrun dalam rapat koordinasi tersebut.

Rangkaian agenda KADIN Morowali ini mencakup tiga kegiatan utama, yakni Pelantikan Pengurus, Rapat Kerja KADIN Morowali, dan Forum Bisnis Morowali 2025. Forum bisnis dirancang sebagai ruang pertemuan strategis antara pelaku usaha, investor, dan pemerintah untuk membahas peluang investasi, pertumbuhan industri lokal, serta pemberdayaan UMKM di Morowali.

Dengan potensi ekonomi yang terus berkembang, terutama di sektor industri dan sumber daya alam, Morowali dinilai membutuhkan ruang koordinasi yang kuat antara sektor publik dan swasta. KADIN Morowali bertekad menjadi jembatan strategis dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini rencananya akan digelar dalam waktu dekat dan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh penting dari dunia usaha, organisasi profesi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

0 Comments


Type and hit Enter to search

Close