Terkini

Kedudukan Perempuan dan Laki-laki dalam Perspektif Islam: Pentingnya Menjaga Marwah Perempuan dan Kesetaraan Gender

Dewasa ini agama sering dituduh sebagai sumber terjadinya ketidakadilan dalam masyarakat, termasuk ketidakadilan relasi antara laki-laki dan perempuan yang sering disebut dengan ketidakadilan gender. Gender adalah jenis kelamin bentukan yang dikonstruksi oleh budaya dan adat istiadat, seperti laki-laki kuat, berani, cerdas, menguasai, sedangkan perempuan itu lemah, penakut, kurang cerdas (bodoh), dan mudah dikuasai

Padahal, Islam sebagai agama universal, telah lama mengajarkan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan bagi seluruh manusia, tanpa memandang jenis kelamin. Namun, dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang salah memahami konsep kesetaraan gender dalam Islam. Dalam hal ini, ada beberapa poin penting yang perlu dipahami.

  • Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam

Kesataraan gender adalah kesejajaran kondisi laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan kesempatan dan mendapatkan hak-haknya sebagai manusia. Dalam Al-Qur'an surat An-Nahl ayat 97 menunjukkan bahwa semua manusia memiliki kedudukan yang sama.

من عمل صالحا من ذكر أو اللي وهو مؤمن فلنحيينه حيوة طيبة ولَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرُهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya: "Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan".

Ayat ini secara tidak langsung menegaskan kesetaraan bagi semua orang baik laki-laki dan perempuan dalam beragama, berpendidikan, memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dalam aktivitas kehidupan di lingkungan keluarga, masyarakat maupun berbangsa dan bernegara.

Meskipun Islam mengajarkan kesetaraan gender, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam mencapai tujuan tersebut. Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya pemahaman tentang konsep kesetaraan gender dalam Islam. Banyak masyarakat yang salah memahami bahwa Islam mengajarkan perempuan harus tunduk pada laki-laki dan tidak memiliki hak-hak yang sama. Namun, ada juga peluang besar untuk membangun kesadaran akan kesetaraan gender dalam perspektif Islam.

Dengan pendidikan dan kesadaran yang lebih baik, kita dapat bekerja sama untuk mencapai kesetaraan gender yang sebenarnya. Penting untuk memahami bahwa kedudukan perempuan dalam Islam tidak hanya terbatas pada dapur, sumur, dan kasur. Stigma 'dapur, sumur, kasur' yang sering membatasi peran perempuan dalam masyarakat, seolah menganggap mereka hanya memiliki tanggung jawab domestik seperti mengurus rumah tangga dan merawat keluarga. Padahal, Islam justru mengangkat kedudukan perempuan jauh melampaui batasan tersebut, menempatkan mereka sebagai ‘penentu'.

  • Mengapa dikatakan demikian?

Karena mereka bukan hanya pendamping dalam hidup, tapi penjaga nilai dalam sunyi. Mereka tak hanya sekadar mendidik anak-anak namun mereka juga kelak yang akan menanamkan fondasi agama pada generasi penerusnya. 

 Diriwayatkan dalam (HR. Ibnu Majah)

"Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim"

Hadist ini menekankan bahwa semua orang berhak untuk berpendidikan, berhak untuk mencari ilmu, baik laki-laki maupun perempuan.  Terlebih lagi perempuan adalah guru pertama bagi keturunannnya maka mereka berhak berpendidikan. Begitu pula dengan laki-laki, karena ketika laki-laki tidak berpendidikan, maka rumah tangganya akan kacau.

Karena perempuan berperan sebagai Al-Ummu Madrasatul Ula yakni madrasah pertama bagi generasi yang akan datang. Dari pangkuan seorang ibu, anak-anak belajar mencintai Allah dan Rasul-Nya, serta mengenal iman dan islam.

Sementara itu dari kelembutan lisannya, anak-anak memahami makna kalimat tauhid dan pentingnya kedudukan kalimat tauhid itu dalam kehidupan ini. Dari keindahan akhlaknya, anak-anak belajar beradab, berlemah lembut, dan menjadi manusia yang penuh kasih sayang. Kedudukan perempuan adalah tiang rumah tangga, jika perempuan baik, maka rumah tangga akan penuh dengan berkah dan sakinah. Jika rumah-rumah dipenuhi perempuan baik, negeri akan tegak dalam kebaikan. Negeri ini tidak akan kokoh jika perempuannya dipinggirkan.

Adapun Imam Al-ghazali  mengatakan bahwa: 

الْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلَدِ إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَتِ الْبِلَدُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَتِ الْبِلَدُ

“Wanita adalah tiang negara, apabila wanita itu baik maka akan baiklah negara dan apabila wanita itu rusak, maka akan rusaklah negara itu. Negeri ini tidak akan kokoh jika perempuannya dikesampingkan. Sebuah keluarga pun tidak akan utuh jika ibunya dihinakan dan diremehkan. Dan seorang anak tidak akan tumbuh bijak jika ibunya tidak dimuliakan. Banyak orang berpikir bahwa "memuliakan perempuan sama saja merendahkan derajat laki-laki" padahal pemikiran tersebut salah. Memuliakan perempuan bukan berarti melemahkan jati diri laki-laki. Justru, laki-laki sejati adalah laki-laki yang mengerti bahwa di balik ketegasan seorang perempuan, ia butuh kelembutan yang menopang.

Filsafat Islam pun mengajarkan, bahwa yang lembut tak selalu lemah. Dibalik kelembutan seorang perempuan, ada ketahanan yang tidak dimiliki oleh laki-laki. Mereka bisa menangis dalam lelah, namun tetap menyusui sambil mendoakan anaknya tumbuh dalam iman dan ketaatan.

Selain perempuan, laki-laki pun memiliki peran yang sangat penting, sebagai Wal-Abu Mudiruha. Wal abu mudiruha adalah istilah yang digunakan dalam hukum Islam untuk menggambarkan peran suami sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin keluarga. Dalam peran ini, suami bertugas untuk mengatur visi-misi dan kurikulum dalam rumah tangga, mengurus keluarga dengan bijaksana, adil, dan penuh tanggung jawab.

Namun, perlu diingat bahwa konsep kepemimpinan dalam rumah tangga Islam tidak berarti bahwa suami memiliki kekuasaan absolut atas istri dan anak-anak. 

Tak hanya itu kedudukan laki-laki juga sebagai Qowwamuna Alan Nisa'. Berasal dari kata Qowwam yang berarti (Suami) yang berarti pemimpin, penjaga dan penanggung jawab. Bentuk kata قوام qawwam) adalah shighat mubalaghah (bentuk intensif dari قائم ), yang mengisyaratkan bahwa tanggung jawab ini bukanlah tugas sekali dua kali, melainkan amanah yang harus dijalani terus-menerus, sepanjang hidupnya. Frase ini terdapat dalam Surah An-Nisa ayat 34 yang berbunyi: 

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا 

Terjemahan:

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, wanita yang saleh adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (pembangkangannya), nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar."

Ini diartikan bahwa laki-laki memiliki tanggung jawab untuk memimpin dan melindungi perempuan, serta memberikan nafkah dan perawatan kepada mereka.

Peran antara laki-laki dan perempuan akan menjadi penentu dalam keberhasilan rumah tangga. Maka dari itu apabila keduanya bersatu, saling mengingatkan dan menasehati dalam kebenaran, terus belajar dan berproses sebagai satu keluarga yang utuh, itulah fungsi kesetaraan dalam berumah tangga. 

Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 124 

وَمَن يَعْمَلْ مِنَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ مِن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُوْلَٰٓئِكَ يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا 

Artinya: "Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dizalimi sedikit pun." 

Lebih dari itu, Islam juga menganjurkan laki-laki untuk turut serta membantu istrinya dalam mengurus urusan rumah tangga.

Dikutip dari kitab Ash-Shahih Al-musnad mimma Laisa fii Ash-shahiihain (II/460).

Pasal 15

Membantu Isteri dalam Menyelesaikan Pekerjaan Rumah. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwasanya dia pernah ditanya, “Apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap isteri beliau?” ‘Aisyah menjawab:

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَةُ قَامَ إِلَى الصَّلَةِ.

“Beliau biasa mengerjakan pekerjaan isterinya. Dan jika waktu shalat tiba, beliau langsung menunaikan shalat.” Dari al-Qasim dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia (al-Qasim) berkata, “‘Aisyah pernah ditanya, apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah beliau?” Dia menjawab:

كَانَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ، يَفْلِي ثَوْبَهُ وَيَحْلُبُ شَاتَهُ وَيَخْدُمُ نَفْسَهُ.

‘Beliau sama seperti manusia lainnya, mencuci baju, memerah susu kambingnya, dan melayani dirinya sendiri.” [HR. Ahmad dengan sanad yang shahih].[1]

Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, bahwasanya dia pernah ditanya, “Apa yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah di dalam rumah beliau?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau pernah menjahit bajunya, menambal sandalnya, dan mengerjakan apa yang biasa dikerjakan kaum laki-laki di rumah mereka.” [HR. Ahmad dengan sanad yang shahih]. [2]

Khusus bagi para pencari ilmu-ilmu syari’at, mereka sangat membutuhkan pertolongan suaminya dalam mendidik sekaligus memberikan perhatian terhadap anak-anaknya, agar mereka bisa mempelajari dari al-Qur-an maupun as-Sunnah yang bisa meluruskan pemahaman agamanya, membantunya untuk mendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang baik dan benar. Kami memohon kepada Allah, semoga Dia memberikan petunjuk kepada kaum Laki-laki (para suami).

  • Pengaruh Teknologi bagi Marwah Perempuan

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan bagaimana kecanggihan aplikasi telah melunturkan marwah dan kehormatan para wanita melalui tren-tren yang disuguhkan, terutama tren yang membuat perempuan berjoget-joget di depan layar. Tak hanya yang tidak menutup aurat, bahkan perempuan yang terlihat agamis dan syar'i pun masih berjoget-joget didepan layar. Tentu ini akan mempengaruhi posisi dan kedudukan perempuan sebagai Al-Ummu Madrasatul Ula, karena perempuan kelak akan menjadi contoh bagi anak-anaknya. Anak yang sholehah terlahir dari ibu yang sholehah juga.

Selain itu ada juga perempuan yang memakai hijab hanya sebagai tren atau untuk mengikuti mode. Mereka memilih hijab yang modis dan stylish, tetapi tidak sepenuhnya memahami tujuan syariat Islam dalam memakai hijab. Dalam beberapa kasus, hijab bahkan dapat menjadi bagian dari persaingan fashion di kalangan perempuan, di mana mereka berlomba-lomba untuk memiliki hijab yang paling modis dan trendy.

Ada juga sekelompok perempuan yang berhijab namun memakai pakaian ketat tidak sepenuhnya memenuhi tujuan syariat Islam dalam memakai hijab. Hijab yang ketat tidak dapat menutup aurat dengan baik dan dapat memicu fitnah dan memancing pelecehan. Dalam Islam, hijab bukan hanya tentang menutup rambut, tetapi juga tentang menutup aurat dan menjaga kesucian diri. Terlebih lagi mereka memamerkan diri mereka secara umum, bahkan menjadi bahan pandangan laki-laki ajnabi. Tentu fenomena tersebut membuat kaum perempuan seakan-akan "barang murahan". Dan sebagai laki-lakipun tidak asal memilih pasangan.

Sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Surat An-Nur26.

اَلْخَبِيْثٰتُ لِلْخَبِيْثِيْنَ وَالْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِۚ وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِۚ اُولٰۤىِٕكَ مُبَرَّءُوْنَ مِمَّا يَقُوْلُوْنَۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ

Artinya: 

"Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga)".

Ayat ini menekankan bahwa seseorang yang baik maka akan dijodohkan dengan orang yang baik. Pentingnya menjaga marwah agar menjadi perempuan yang baik. Selain itu pentingnya menjadi laki-laki yang baik agar mendapatkan pasangan yang baik.

Sebagaimana Rasulullah telah mengangkat harga diri perempuan dan kehormatan perempuan, namun pada zaman ini justru merekalah yang menurunkan marwah dan harga diri mereka sendiri. Maka dari itu penting bagi kaum wanita memahami makna hijab yang sesungguhnya.

  • Mengenal Konsep Hijab dan Anjuran Menutup Aurat

Hijab sejati adalah hijab yang dipakai dengan didasari niat untuk mematuhi perintah Allah SWT dan menjaga kesucian diri. Perempuan yang memakai hijab dengan niat yang benar akan memahami bahwa hijab bukan hanya tentang penampilan fisik, tetapi juga tentang kesadaran dan ketaatan kepada Allah SWT. Mereka akan memilih hijab yang sopan dan menutup aurat, serta memahami bahwa hijab adalah bagian dari identitas mereka sebagai muslimah.

Selain itu niat memainkan peran penting dalam memakai hijab. Jika seseorang memakai hijab hanya sebagai tren atau untuk mengikuti mode, maka itu tidak sepenuhnya memenuhi tujuan syariat Islam. Perempuan yang memakai hijab dengan niat yang benar akan memahami bahwa hijab bukan hanya tentang penampilan fisik, tetapi kewajiban.

Sebagaimana yang diperintahkan dalam Al-Qur'an QS. Al-Ahzab ayat 59.

يٰۤاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىۤ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا 

Artinya: "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."  

Ayat ini secara jelas memerintahkan wanita untuk mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka, yang ditafsirkan oleh ulama sebagai anjuran untuk menutup aurat. Jilbab sendiri adalah pakaian longgar yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Disebutkan pula dalam Surah Al-A'raf ayat 26 dan artinya adalah:

 يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْن 

 Artinya: "Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Namun pakaian takwa, itulah yang terbaik. Demikianlah sebagian tanda-tanda (kebesaran) Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat".

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia dan memberikan mereka pakaian untuk menutupi aurat dan juga sebagai perhiasan. Namun, yang terpenting dari semuanya adalah pakaian takwa, yaitu pakaian yang menjaga hati dan perilaku manusia agar selalu taat kepada Allah. Pakaian takwa adalah sebaik-baik pakaian karena menjaga manusia dari perbuatan dosa dan maksiat, serta mendekatkan diri kepada Allah.

  • Kesimpulan

Sebagai wanita, kita perlu menjaga marwah dan kehormatan kita dengan meminimalisir dan menjauhi tren-tren serta perbuatan yang berpotensi menurunkan harga diri kita, sehingga kita dapat menjadi pribadi yang terhormat dan memiliki martabat yang tinggi di mata manusia dan di hadapan Allah.


Author: Latif Sonya Makbila

0 Comments


Type and hit Enter to search

Close