Pacaran, pada hakikatnya, adalah proses saling mengenal antara laki-laki dan perempuan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Namun bagaimana jika makna tersebut mulai terdistorsi? Yang semestinya menjadi langkah menuju pelaminan, kini justru dibalik: hubungan layaknya pernikahan dijalani tanpa ikatan sah hanya demi disebut “berpacaran.” Ironis, namun inilah kenyataan yang kini kita hadapi di tengah masyarakat.
Istilah hubungan seksual (HS) kini bukan lagi sesuatu yang asing, terutama di kalangan remaja. Dahulu, masyarakat menjunjung tinggi nilai pernikahan sebagai syarat sebelum hubungan fisik dilakukan. Kini, sebagian justru membalik logika tersebut—melakukan hubungan intim terlebih dahulu, baru membicarakan komitmen. Jika sempat.
Fenomena ini tidak lepas dari pengaruh media sosial. Namun, yang perlu disoroti bukan platformnya, melainkan penggunanya: mereka yang menyebarluaskan dan menormalisasi perilaku menyimpang dari nilai moral dan etika. Lihat saja tren-tren seperti “first date = HS”. Pertanyaannya, dimana letak akal sehat kita?
Mungkin, tulisan ini tidak akan dibaca oleh mereka yang sudah nyaman dengan perilaku tersebut. Namun, ini adalah pengingat bagi siapa pun yang masih peduli—baik remaja, orang tua, maupun masyarakat luas—bahwa dampak dari menormalisasi hubungan seksual dalam pacaran sangatlah luas dan serius.
Pertama, orang tua. Tak peduli bagaimana latar belakang keluarga seseorang—utuh maupun broken home—seorang ibu dan ayah tetap akan merasakan sedih dan kecewa jika anaknya terseret dalam hubungan yang merusak. Mungkin mereka terlihat tidak peduli, namun diam-diam mereka terluka.
Kedua, masa depanmu sendiri. Terutama bagi para remaja perempuan usia 13-18 tahun yang masih duduk di bangku sekolah, yang seharusnya tertawa bersama teman sebaya dan mengejar cita-cita, kini justru harus menanggung beban berat: menjadi orang tua di usia belia. Tidak semua pasangan bertanggung jawab. Jika ayah biologis dari anak yang dikandung memilih lari dari tanggung jawab, bagaimana nasibmu?
Laki-laki usia 18–25 tahun seharusnya fokus mempersiapkan masa depan: memperkuat kondisi finansial, pendidikan, keterampilan, dan kematangan emosional. Bukan justru menyia-nyiakan hidup dengan menghamili anak orang dan kabur dari tanggung jawab.
Ketiga, anak yang dilahirkan. Anak tak berdosa itu akan terkena dampak dari perilaku orang tuanya. Bagaimana bisa seorang remaja yang belum mengerti cara mencari dan mengelola uang, mampu membesarkan anak? Uang habis, pendidikan terhenti, kemiskinan pun mengintai.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, persentase perempuan berusia 10–15 tahun yang pernah menikah mencapai 8,34%. Angka ini sedikit menurun menjadi 8,16% pada 2024. Sementara itu, untuk kelompok usia 16–18 tahun, persentasenya 25,53% di 2023 dan menurun menjadi 25,08% di 2024. Persentase tertinggi justru berada pada kelompok usia 19–24 tahun, yang meningkat dari 49,01% pada 2023 menjadi 49,58% pada 2024. Data ini menunjukkan tren penundaan usia pernikahan, namun pada saat yang sama, kasus pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah masih banyak terjadi.
Contohnya di Kabupaten Dompu, tingginya permohonan dispensasi nikah menunjukkan urgensi masalah ini. Berdasarkan data Dinas P3A Dompu, sebagian besar pengajuan datang dari pasangan berusia di bawah 16 tahun, bahkan ada yang baru berusia 14 tahun. Rata-rata berasal dari keluarga miskin, belum memiliki pekerjaan tetap, dan tidak siap membina rumah tangga. Kondisi ini juga berkontribusi pada meningkatnya angka kemiskinan dan stunting.
Anak perempuan yang hamil di luar nikah cenderung menyembunyikan kehamilannya. Akibatnya, janin tidak memperoleh asupan gizi dan perawatan yang layak. Banyak kasus baru terungkap setelah kehamilan memasuki usia empat bulan atau lebih. Ini memperparah risiko kesehatan ibu dan anak.
Kita semua memang memiliki hawa nafsu. Namun, apakah kita benar-benar tidak bisa menahannya? Apakah iman dan harga diri kita serapuh itu hingga rela ditukar dengan kenikmatan sesaat?
“Tapi aku diberi kebebasan selama pacaran, Kak.”
Hei, kawan—sadarlah. Kebebasan tanpa batas hanyalah jalan menuju kebinasaan.
Saya pribadi muak melihat bagaimana hubungan seksual dalam pacaran dipromosikan seolah bagian dari “cinta sejati” atau bentuk “kebebasan berekspresi.”
Yang lebih menyedihkan, sebagian dari mereka justru bangga dengan apa yang dilakukan—bahkan memamerkannya di media sosial seakan itu prestasi.
Padahal, tak ada sedikitpun kebanggaan dalam perilaku yang justru menggerus martabat, mengabaikan tanggung jawab, dan merusak masa depan.
Tulisan ini bukan hanya ditujukan untuk anak-anak muda, tetapi juga bagi para orang tua yang terlalu membebaskan anaknya menjalin hubungan pacaran yang berlebihan—baik di ruang publik maupun di dalam rumah.
Meskipun berada dalam pengawasan orang tua, kemesraan fisik dalam pacaran bukanlah hal yang patut dinormalisasi. Itu tetap keliru, dan harus diakui sebagai bentuk kelalaian dalam menjaga batasan moral.
Saya paham, itu adalah anakmu. Namun, jangan salahkan Tuhan jika suatu saat anakmu salah arah, sementara kau sendiri tidak menanamkan batas dan nilai sejak awal.
Teruntuk para remaja—baik perempuan maupun laki-laki—ingatlah satu hal penting: cinta sejati tidak pernah menuntut pembuktian fisik. Jika seseorang benar-benar mencintaimu, ia akan menjaga kehormatanmu, bukan merusaknya.
Fokuslah pada pendidikan, karier, dan masa depanmu. Karena ketika kamu sibuk membangun dirimu, pasangan yang berkualitas akan datang dengan sendirinya—bukan karena fisikmu, tetapi karena nilaimu.
Sudah saatnya kita berhenti menormalisasi hubungan seksual dalam pacaran. Bukan karena takut, tetapi karena kita sadar: masa depan jauh lebih berharga daripada kenikmatan sesaat.
Author: Hamidah Sukriah Dawami

0 Comments