![]() |
| Peserta aksi menyalakan lilin sebagai simbol belasungkawa atas tragedi pelanggaran HAM yang belum tuntas |
Surabaya – Mahasiswa Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) menggelar aksi bertajuk "September Hitam" pada Kamis, 25 September 2025 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai. Aksi ini berpusat di lapangan upacara kampus PPNS dalam rangka menolak lupa atas sejumlah tragedi pelanggaran HAM di Indonesia sekaligus mendesak penyelesaian yang transparan dan berkeadilan.
Berdasarkan informasi dari akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PPNS, aksi tersebut mengangkat isu-isu seperti kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Papua pada 2020 serta Tragedi Tanjung Priok 1984. Aksi diisi dengan sejumlah agenda, termasuk panggung teatrikal, pembacaan puisi perjuangan, dan mimbar bebas.
Dalam selebaran yang beredar, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap belum tuntasnya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. "September Hitam tidak hanya mengenang Pendeta Yeremia dan Tragedi Tanjung Priok, tetapi juga semua korban represi yang terus terjadi hingga saat ini," tulis salah satu poster aksi
Para peserta aksi juga terlihat mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk simbolik perlawanan serta duka atas korban kekerasan yang dinilai belum mendapat keadilan. Aksi berlangsung tertib dan diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai jurusan.
Melalui pernyataan tertulisnya, BEM PPNS menegaskan bahwa negara dinilai abai dalam memenuhi komitmennya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM. Mereka menuntut akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah serta DPR, termasuk mendorong revisi terhadap Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997.
"Kasus HAM terus terjadi tanpa penyelesaian konkret. Kami mempertanyakan keseriusan negara dalam menuntaskan setiap detail pelanggaran HAM," demikian bunyi salah satu poin dalam materi kampanye aksi.
Hingga berita ini diturunkan, aksi telah berlangsung dengan pengawasan dari pihak keamanan kampus. Tidak ada laporan gangguan terhadap aktivitas akademik di lingkungan PPNS.
Jurnalis: Tri Hendika Bayu Samodra

0 Comments