BIDIKIN.COM — Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) menyoroti mandeknya penanganan dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai anggaran mencapai Rp547,89 miliar Jum'at 27 Februari 2026 
Foto: fauzy fathurrohman/bidikin.com
Sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial, GRAK menggelar aksi pada hari ini, Kamis, 27 Februari 2026, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, dengan melibatkan ratusan massa yang menuntut kejelasan dan transparansi penanganan perkara tersebut.
Dana bansos merupakan hak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan perlindungan sosial dari negara. Dugaan penyimpangan terhadap dana tersebut, apabila benar terjadi, berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar dan mencederai rasa keadilan publik.
Hingga saat ini, belum terdapat informasi yang transparan kepada publik mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius serta berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
“Anggaran bansos Rp547,89 miliar adalah uang rakyat yang seharusnya diterima oleh masyarakat kecil dan kelompok rentan. Jika terdapat dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, maka penanganannya harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak boleh berlarut-larut" Ujar koordinator aksi Handoko syarip
"Aksi hari ini di KPK merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial dari rakyat. Kami mendesak KPK untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik sejauh mana proses hukum berjalan. Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Rakyat berhak tahu.”Tuturnya
*Tuntutan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK)*
1. Mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dana bansos Provinsi Kalimantan Tengah tanpa intervensi pihak mana pun.
2. Mendesak KPK membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara kepada publik.
3. Memastikan proses hukum berjalan independen, objektif, dan tanpa tebang pilih, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat.
0 Comments