Media
sosial kali ini, kembali dikejutkan dengan sebuah berita mengenai tindakan intervensi
aparat di Indonesia yang melakukan tindakan penertiban secara sepihak kepada
penjual es gabus. Tindakan tersebut bermula dikarenakan adanya laporan dari
warga mengenai makanan yang diduga berbahaya berupa es gabus. Menindaki laporan
tersebut, aparat keamanan kemudian mendatangi sebuah penjual es gabus yang diduga
menjual makanan berbahaya tersebut.
Dalam
proses penertiban yang dilakukan oleh aparat kemanaan, dugaan es gabus
mengandung bahan makanan berbahaya langsung dibenarkan secara sepihak oleh
aparat keamanan. Hal ini hingga berujung tindakan intervensi aparat keamanan
kepada penjual es gabus, dengan tuduhan bahwa es gabus yang dijual pedagang
tersebut terbuat dari bahan spons dan tak layak konsumsi.
Tindakan
intervensi aparat keamanan tersebut tersebar sangat cepat di media sosial, netizen
banyak yang menyayangkan tindakan yang dilakukan aparat. Hal ini dikarenakan tindakan
tersebut terlalu berlebihan dan di luar tupoksi (tugas pokok dan fungsi)
sebagai aparat keamanan. Kemudian hal ini ditindaklanjuti dengan pengecekan secara
laboratorium oleh tenaga ahli mengenai makanan es gabus yang diduga berbahaya
tersebut. Setelah melakukan uji laboratorium yang dilakukan oleh tenaga ahli,
makanan es gabus yang dijual pedagang tersebut dinyatakan aman dan layak
dikonsumsi.
Kejadian
ini jika dipandang dalam psikologis cukup menarik, khususnya mengenai psychology
of power yang dirasakan oleh aparat keamanan. Psychology of power
ini didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki kekuasaan atau pengaruh merasa
memiliki hak untuk menilai, mengambil keputusan, serta memperlakukan pihak lain
agar sesuai dengan kemauan atau pola pikir mereka. Beberapa kajian psikologi
menunjukan bahwa kekuasaan dapat membawa dampak neurokognitif, salah satunya
adalah menurunya empati terhadap pihak yang berada dalam kekuasan yang lebih
rendah.
Fenomena
psikologis ini dapat dilihat dari tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan
kepada penjual es gabus, tindakan intervensi secara sepihak menunjukan bahwa kekuasan
yang dimiliki tersebut malah disalahgunakan dan tidak digunakan sebagaimana
mestinya. Tuduhan tidak berdasar yang diklaim oleh pihak aparat keamanan
menandakan bahwa sebuah kekuasan dapat mengubah seseorang untuk bertindak lebih
bebas tanpa mempertimbangkan sebuah empati sosial terhadap pihak yang dibawah
kekuasaanya dan fakta yang harus terverifikasi terlebih dahulu.
Dalam
konteks Psychology of power, kekuasaan tidak hanya memberikan kewenangan
khusus untuk bertindak, tetapi dapat mengubah pola pikir cara pandang dan
seseorang terhadap pihak lain yang lebih rendah kuasanya. Bentuk kekuasaan sangat
beraneka ragam dan dapat dalam berbagai bentuk, kekuasaan dinilai sebagai konsep
sumber daya dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi seseorang agar sesuai
dengan kehendak pemilik sumber daya.
Kekuasaan
bukanlah hal yang jahat dan harus dinilai buruk, dengan kekuasan yang digunakan
secara tepat justru dapat membentuk lingkungan yang adil, damai, dan tertib.
Hal ini dikarenakan jika pemegang kuasa menggunakannya dengan tepat, baik, dan
berorientasi keadilan, maka keputusan yang dikeluarkan oleh pemegang kuasa dapat
diterima dengan baik oleh pihak yang tidak berkuasa tanpa adanya paksaan.
Maka
dari itu, yang salah bukanlah bentuk kekuasaan yang dimiliki, namun penyalahgunaan
kekuasaan yang diluar fungsinya. Kekuasaan dapat merubah diri seseorang dalam
memandang pihak lain, sehingga kekuasaan harus dikontrol dengan baik agar tidak
menjatuhkan harga diri pihak lain yang tidak bersalah. Ketika kekuasaan
digunakan dengan tepat, baik, dan sesuai fungsinya, justru dapat membentuk
lingkungan yang adil, damai dan tertib.
Author: Muhammad Azmi
0 Comments