BIDIKIN.COM – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Serang memberikan kritik tajam terhadap kondisi pendidikan di Kota dan Kabupaten Serang yang dinilai masih jauh dari harapan. 
Foto: fauzy fathurrohman/bidikin.com
Dalam pernyataan sikapnya, IMM menyebut wilayah Serang Raya saat ini berada dalam kondisi "rapor merah" akibat kegagalan kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola sektor pendidikan.
Kritik ini didasari oleh realitas di lapangan yang menunjukkan masih banyaknya ruang kelas yang tidak layak, minimnya fasilitas belajar, serta ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah yang sangat mencolok.
ketua Umum PC IMM Serang, Ahmad Zaenudin menilai pemerintah daerah selama ini hanya membangun narasi keberhasilan di atas kertas, namun berbanding terbalik dengan kondisi sekolah-sekolah yang tertinggal tanpa intervensi yang memadai.
“Rapor merah ini adalah bukti kegagalan struktural, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan. Anggaran pendidikan mungkin besar secara nominal, tapi implementasinya lemah dan sering salah sasaran,” tulisnya dalam pernyataan resmi.
Selain masalah fasilitas, IMM juga menyoroti nasib tenaga pendidik. Pemerintah dianggap terlalu banyak menuntut kualitas tanpa memberikan dukungan kesejahteraan yang layak, pelatihan berkelanjutan, maupun pemerataan guru.
Kondisi ini diperparah dengan adanya kecenderungan normalisasi kegagalan, di mana rapor merah hanya dianggap rutinitas tahunan tanpa ada langkah korektif yang serius.
Menanggapi hal tersebut, IMM Cabang Serang mengeluarkan sejumlah tuntutan utama kepada pemerintah daerah, di antaranya:
1. Menuntaskan angka putus sekolah di wilayah Serang Raya.
2. Mewujudkan infrastruktur pendidikan yang memadai dan merata.
3. Menolak segala bentuk komersialisasi di dunia pendidikan.
4. Menghentikan eksploitasi terhadap guru dan tenaga pendidik.
5. Mewujudkan ruang aman di lingkungan pendidikan serta melakukan evaluasi total terhadap sistem kurikulum.
IMM menegaskan perlunya audit kebijakan secara menyeluruh dan transparansi anggaran agar pendidikan tidak lagi hanya menjadi komoditas politik untuk pencitraan jangka pendek. Mereka menuntut langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah guna menjamin hak dasar warga dalam mendapatkan pendidikan yang adil dan berkualitas.***
0 Comments