![]() |
| Penerima Beasiswa BeZakat |
Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) merupakan program bantuan pendidikan yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Program ini berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan pertama kali diluncurkan pada tahun 2025.
Pada pelaksanaan perdananya di tahun 2025, BeZakat diselenggarakan melalui kolaborasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan 18 Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional di Indonesia. Pendanaan program beasiswa ini berasal dari dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) yang dihimpun oleh badan/lembaga amil zakat yang kemudian disalurkan kepada mahasiswa penerima manfaat dalam bentuk bantuan pendidikan.
Kehadiran BeZakat sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pada Pasal 27 ayat (1), disebutkan bahwa zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Sementara itu, ayat (2) menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar mustahik tidak hanya mencakup aspek konsumtif, tetapi juga pendidikan sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui skema tersebut, BeZakat hadir sebagai salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat untuk mendukung akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Program BeZakat ditujukan kepada mustahik yang telah diterima di perguruan tinggi mitra. Program ini memprioritaskan penerima dari beberapa golongan asnaf, khususnya fakir, miskin, dan fisabilillah. BeZakat bertujuan menciptakan generasi yang mampu bertransformasi dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat). Program beasiswa ini memberikan dukungan bantuan pendidikan kepada mahasiswa jenjang sarjana (S1) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mitra di Indonesia.
Bantuan pendidikan yang diberikan melalui BeZakat menggunakan skema fully funded atau pembiayaan penuh selama masa perkuliahan hingga delapan semester. Skema tersebut mencakup pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), bantuan biaya hidup untuk menunjang kebutuhan perkuliahan, tunjangan pembelian laptop, biaya transportasi keberangkatan dan kepulangan masa studi, serta berbagai atribut pendukung beasiswa. Pada pelaksanaannya di tahun 2025, total biaya yang dikerahkan untuk 153 mahasiswa penerima beasiswa sebesar Rp16,85 miliar.
Selain bantuan finansial, BeZakat juga menyelenggarakan program pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan bagi para penerima beasiswa. Pembinaan tersebut bertujuan mengembangkan kapasitas akademik, kepemimpinan, karakter, serta nilai-nilai sosial keislaman sehingga para penerima beasiswa mampu menjadi pribadi yang mandiri, berprestasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis artikel ini merupakan salah satu penerima BeZakat pada tahun 2025, Muhammad Azmi, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Menurutnya, BeZakat tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga membuka kesempatan untuk mengembangkan kapasitas diri melalui berbagai program pembinaan. Kemudian Azmi juga menyampaikan pesan kepada para calon pendaftar agar perlu memperhatikan dan mengikuti keseluruhan regulasi pendaftaran yang diberikan dengan baik serta tepat.
"Cobalah meluangkan waktu untuk membaca seluruh ketentuan, memahami tujuan program, dan memastikan setiap dokumen yang diminta telah dipersiapkan dengan baik. Ketelitian dalam mengikuti proses seleksi merupakan salah satu bentuk keseriusan sebagai calon penerima beasiswa," ujar Azmi.
Selain itu, Azmi juga mengungkapkan bahwa para penerima BeZakat memiliki lingkungan yang saling mendukung dan mendorong satu sama lain untuk terus berkembang. Hal tersebut diwujudkan melalui terbentuknya komunitas Awardee BeZakat yang menjadi wadah bagi para penerima beasiswa untuk berbagi informasi, pengalaman, serta mengembangkan prestasi dan minat masing-masing.
Selain menjadi wadah pengembangan diri dan sarana silaturahmi sesama awardee, komunitas ini juga berperan sebagai media penyebaran informasi mengenai BeZakat kepada masyarakat luas. Berbagai kegiatan dan informasi terkait komunitas dapat diakses melalui akun Instagram bernama @awardee.bezakat yang dikelola langsung oleh para penerima beasiswa.
Sebagai program yang masih tergolong baru, BeZakat menunjukkan bagaimana dana zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam bidang pendidikan. Melalui dukungan finansial, pembinaan yang berkelanjutan, serta jejaring antarmahasiswa yang kuat, program ini diharapkan mampu melahirkan generasi unggul yang bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat Indonesia.
Jurnalis: Muhammad Azmi (Awardee BeZakat 2025)

0 Comments