BIDIKIN.COM – Dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja di kalangan pelajar, jajaran Kepolisian Sektor Bojong (Polsek Bojong) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Mathla'ul Anwar Bojong (MTs MA Bojong). Sabtu, 22 Agustus 2026.
Foto: foto bersama Iptu Edi Rumana (kapolsek Bojong) bersama siswa siswi mts ma bojong
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian kepolisian terhadap generasi muda sekaligus upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para siswa dan siswi MTs Ma Bojong serta pihak sekolah. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang disampaikan oleh petugas kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, dari pihak kepolisian sebagai pemateri memberikan berbagai materi dan pemahaman mengenai dampak serta bahaya kenakalan remaja yang saat ini dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Kepolisian menjelaskan bahwa masa remaja merupakan masa pencarian jati diri. Pada usia tersebut, seseorang sangat mudah dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan. Oleh karena itu, para pelajar diimbau agar mampu memilih teman dan lingkungan yang memberikan pengaruh positif.
![]() |
| Foto: dok.fauzy fathurrohman/bidikin.com |
Kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan yang dianggap sebagai kenakalan atau sekadar bercanda oleh pelajar dapat memiliki konsekuensi serius apabila merugikan orang lain. Misalnya, tindakan bullying yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial dapat memberikan dampak psikologis bagi korban.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan pembinaan dari kepolisian dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai aturan hukum sekaligus membangun kesadaran sejak dini agar mereka dapat menjadi generasi yang bertanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan penuh antusias. Para siswa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai dan diharapkan dapat menerapkan pesan-pesan yang telah disampaikan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, Pihak Kepolisian berharap angka kenakalan remaja dapat ditekan serta tercipta hubungan yang semakin baik antara kepolisian dengan kalangan pelajar.
Kehadiran polisi di lingkungan sekolah juga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi sarana edukasi bagi para siswa mengenai pentingnya menaati aturan dan menjauhi berbagai bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya kerja sama antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat, upaya pencegahan kenakalan remaja diharapkan dapat dilakukan secara lebih maksimal. Generasi muda pun diharapkan mampu tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berprestasi, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum yang baik.

0 Comments