Terkini

Ketika Ego Pejabat Lebih Busuk Dari Beras

Ilustrasi

Belakangan ini, jagat media sempat dihebohkan oleh gugatan fantastis senilai Rp200 miliar dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada Tempo. Gara-garanya Cuma satu: sebuah Pemberitaan dan sampul majalah Tempo di media sosial berjudul “Poles-Poles Beras Busuk.” Judul itu memang pedas. Tapi yang menarik, ternyata yang tersinggung bukan masyarakat, melainkan pejabat yang merasa namanya tercoreng.

Pemberitaan itu sebenarnya mengulas kebijakan pembelian gabah kualitas rendah oleh Bulog, sesuai keputusan Badan Pangan Nasional. Tempo mengkritik, mungkin agak keras, tapi tetap dalam koridor kontrol sosial. Hanya saja, kritik di negeri ini memang sering kali dianggap serangan pribadi. Maka, tanpa banyak kata, Kementan pun melapor ke Dewan Pers.

Langkah itu sebenarnya masih di jalur yang benar. Dewan Pers memeriksa dan memutus bahwa Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik karena dianggap mencampuradukkan opini dan fakta, serta menggunakan diksi yang menghakimi. Tempo menerima putusan itu, lalu memperbaiki judul menjadi “Main Serap Gabah Rusak”, juga memuat klarifikasi sebagaimana disarankan.

Tampaknya sudah selesai, bukan? Tapi tidak. Beberapa minggu kemudian, Kementan menggugat Tempo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nilai gugatannya luar biasa: Rp200 miliar untuk kerugian immateriil dan sekitar Rp19 juta untuk kerugian materiil. Alasannya, Tempo dianggap belum sepenuhnya menjalankan rekomendasi Dewan Pers, terutama soal moderasi kolom komentar. Di titik ini, banyak orang mulai mengernyitkan dahi: apakah ini masih soal etika, atau sudah soal ego?

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas menyebut bahwa sengketa pemberitaan diselesaikan melalui Dewan Pers. Proses itu sudah berjalan, sudah ada keputusan, bahkan sudah ditindaklanjuti. Namun ketika semua prosedur selesai dan gugatan tetap dilayangkan, sulit rasanya untuk tidak melihat aroma kesombongan di balik langkah hukum ini. Seolah-olah, keputusan Dewan Pers tidak cukup, dan ego pejabat lebih pantas dijadikan hakim akhir.

Padahal, media seperti Tempo punya peran penting sebagai pengawas publik. Mereka bisa saja salah, dan ketika salah, ada mekanisme etik untuk memperbaikinya. Tapi menggugat media dengan nilai ratusan miliar rupiah karena pemberitaan ? Itu bukan bentuk pembelaan diri, melainkan tekanan. Apalagi ketika gugatan datang dari pejabat yang seharusnya paham bahwa pers adalah pilar demokrasi, bukan musuh negara.

Kita bisa saja menyalahkan Tempo karena memilih diksi yang terlalu menusuk, tapi gugatan sebesar itu jauh lebih berbahaya. Ia menimbulkan efek dingin bagi media lain. Wartawan jadi berpikir dua kali sebelum menulis hal kritis, redaksi jadi ragu memuat liputan tajam, dan akhirnya publik kehilangan berita yang jujur. Pers kehilangan taringnya, sementara kekuasaan semakin nyaman tanpa cermin.

Ironisnya, Kementan sempat mengatakan bahwa mereka “tidak anti kritik, justru butuh kontrol yang profesional.” Kalimat itu bagus di permukaan, tapi sulit dipercaya setelah melihat tindakannya. Sebab, kalau benar tidak anti kritik, seharusnya tak perlu membawa persoalan yang sudah diselesaikan Dewan Pers ke meja hijau. Kritik yang sehat semestinya dijawab dengan data dan dialog, bukan dengan gugatan yang nilainya bisa membangun beberapa sekolah pertanian.

Kasus ini akhirnya menjadi cermin retak bagi hubungan antara pers dan kekuasaan di negeri ini. Dewan Pers yang seharusnya menjadi penengah mulai kehilangan wibawanya, karena keputusan etiknya seolah bisa diabaikan begitu saja. Padahal, lembaga itu dibentuk justru untuk mencegah kriminalisasi terhadap media. Jika pejabat publik bisa dengan mudah menggugat media setelah melewati Dewan Pers, lalu untuk apa lembaga itu ada?

Tempo mungkin keliru dalam gaya penyampaian, tapi gugatan Rp200 miliar jauh lebih keliru dalam semangat berdemokrasi. Sebab, kritik yang dihadapi dengan gugatan bukan tanda keadilan, melainkan tanda ketidakdewasaan. Jika setiap kritik dibalas dengan tuntutan, maka cepat atau lambat, yang busuk bukan lagi beras, tapi akal sehat kita sendiri.

Kritik seharusnya dilihat sebagai bahan perbaikan, bukan penghinaan. Dan pejabat publik yang bijak tahu, reputasi tidak dibangun dengan menuntut, tapi dengan menjelaskan. Kalau beras busuk bisa dijemur dan dibersihkan, ego pun seharusnya bisa disucikan. Tapi sayangnya, banyak pejabat lebih suka mengganti cermin daripada bercermin.

Tempo mungkin salah diksi. Tapi pejabat yang tak tahan dikritik jauh lebih berbahaya bagi bangsa ini. Karena kalau setiap kata harus disensor agar tidak menyinggung perasaan kekuasaan, maka demokrasi tinggal slogan, dan kebebasan pers hanya tinggal sejarah. Di negeri ini, yang paling busuk ternyata bukan beras, tapi perasaan yang tak tahan disentuh kritik.

Oleh: Muhamad Saepul Saputra

0 Comments


Type and hit Enter to search

Close