Belakangan
ini, jagat media sempat dihebohkan oleh gugatan fantastis senilai Rp200 miliar
dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada Tempo. Gara-garanya Cuma
satu: sebuah Pemberitaan dan sampul majalah Tempo di media sosial berjudul
“Poles-Poles Beras Busuk.” Judul itu memang pedas. Tapi yang menarik, ternyata
yang tersinggung bukan masyarakat, melainkan pejabat yang merasa namanya
tercoreng.
Pemberitaan
itu sebenarnya mengulas kebijakan pembelian gabah kualitas rendah oleh Bulog,
sesuai keputusan Badan Pangan Nasional. Tempo mengkritik, mungkin agak keras,
tapi tetap dalam koridor kontrol sosial. Hanya saja, kritik di negeri ini
memang sering kali dianggap serangan pribadi. Maka, tanpa banyak kata, Kementan
pun melapor ke Dewan Pers.
Langkah
itu sebenarnya masih di jalur yang benar. Dewan Pers memeriksa dan memutus
bahwa Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik karena dianggap mencampuradukkan
opini dan fakta, serta menggunakan diksi yang menghakimi. Tempo menerima
putusan itu, lalu memperbaiki judul menjadi “Main Serap Gabah Rusak”, juga
memuat klarifikasi sebagaimana disarankan.
Tampaknya
sudah selesai, bukan? Tapi tidak. Beberapa minggu kemudian, Kementan menggugat
Tempo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nilai gugatannya luar biasa: Rp200
miliar untuk kerugian immateriil dan sekitar Rp19 juta untuk kerugian materiil.
Alasannya, Tempo dianggap belum sepenuhnya menjalankan rekomendasi Dewan Pers,
terutama soal moderasi kolom komentar. Di titik ini, banyak orang mulai
mengernyitkan dahi: apakah ini masih soal etika, atau sudah soal ego?
Secara
hukum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas menyebut
bahwa sengketa pemberitaan diselesaikan melalui Dewan Pers. Proses itu sudah
berjalan, sudah ada keputusan, bahkan sudah ditindaklanjuti. Namun ketika semua
prosedur selesai dan gugatan tetap dilayangkan, sulit rasanya untuk tidak
melihat aroma kesombongan di balik langkah hukum ini. Seolah-olah, keputusan
Dewan Pers tidak cukup, dan ego pejabat lebih pantas dijadikan hakim akhir.
Padahal,
media seperti Tempo punya peran penting sebagai pengawas publik. Mereka bisa
saja salah, dan ketika salah, ada mekanisme etik untuk memperbaikinya. Tapi
menggugat media dengan nilai ratusan miliar rupiah karena pemberitaan ? Itu
bukan bentuk pembelaan diri, melainkan tekanan. Apalagi ketika gugatan datang
dari pejabat yang seharusnya paham bahwa pers adalah pilar demokrasi, bukan
musuh negara.
Kita
bisa saja menyalahkan Tempo karena memilih diksi yang terlalu menusuk, tapi
gugatan sebesar itu jauh lebih berbahaya. Ia menimbulkan efek dingin bagi media
lain. Wartawan jadi berpikir dua kali sebelum menulis hal kritis, redaksi jadi
ragu memuat liputan tajam, dan akhirnya publik kehilangan berita yang jujur.
Pers kehilangan taringnya, sementara kekuasaan semakin nyaman tanpa cermin.
Ironisnya,
Kementan sempat mengatakan bahwa mereka “tidak anti kritik, justru butuh
kontrol yang profesional.” Kalimat itu bagus di permukaan, tapi sulit dipercaya
setelah melihat tindakannya. Sebab, kalau benar tidak anti kritik, seharusnya
tak perlu membawa persoalan yang sudah diselesaikan Dewan Pers ke meja hijau.
Kritik yang sehat semestinya dijawab dengan data dan dialog, bukan dengan
gugatan yang nilainya bisa membangun beberapa sekolah pertanian.
Kasus
ini akhirnya menjadi cermin retak bagi hubungan antara pers dan kekuasaan di
negeri ini. Dewan Pers yang seharusnya menjadi penengah mulai kehilangan
wibawanya, karena keputusan etiknya seolah bisa diabaikan begitu saja. Padahal,
lembaga itu dibentuk justru untuk mencegah kriminalisasi terhadap media. Jika
pejabat publik bisa dengan mudah menggugat media setelah melewati Dewan Pers,
lalu untuk apa lembaga itu ada?
Tempo
mungkin keliru dalam gaya penyampaian, tapi gugatan Rp200 miliar jauh lebih
keliru dalam semangat berdemokrasi. Sebab, kritik yang dihadapi dengan gugatan
bukan tanda keadilan, melainkan tanda ketidakdewasaan. Jika setiap kritik
dibalas dengan tuntutan, maka cepat atau lambat, yang busuk bukan lagi beras, tapi
akal sehat kita sendiri.
Kritik
seharusnya dilihat sebagai bahan perbaikan, bukan penghinaan. Dan pejabat
publik yang bijak tahu, reputasi tidak dibangun dengan menuntut, tapi dengan
menjelaskan. Kalau beras busuk bisa dijemur dan dibersihkan, ego pun seharusnya
bisa disucikan. Tapi sayangnya, banyak pejabat lebih suka mengganti cermin
daripada bercermin.
Tempo
mungkin salah diksi. Tapi pejabat yang tak tahan dikritik jauh lebih berbahaya
bagi bangsa ini. Karena kalau setiap kata harus disensor agar tidak menyinggung
perasaan kekuasaan, maka demokrasi tinggal slogan, dan kebebasan pers hanya
tinggal sejarah. Di negeri ini, yang paling busuk ternyata bukan beras, tapi
perasaan yang tak tahan disentuh kritik.
Oleh:
Muhamad Saepul Saputra
0 Comments