Morowali — Ketua Bidang 11 BPC HIPMI Morowali, Abdul Rahman Masruhim, S.ST, menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam atas kejadian tragis yang dialami salah satu Pengurus BPC HIPMI Morowali, Ramdana R.N, yang kehilangan bayinya diduga akibat kelalaian pelayanan medis di RSUD Bungku dan Puskesmas Bahomotefe.
Dalam pernyataannya, Abdul Rahman menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi merupakan kasus serius yang menyangkut keselamatan masyarakat dan integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Morowali.
"Kami mengecam keras dugaan kelalaian ini. Ramdana adalah bagian dari keluarga besar HIPMI Morowali. Apa yang dialaminya adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak pihak terkait untuk mengusut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Kronologi Menurut Pengakuan Ramdana R.N
Ramdana, yang saat ini berusia 24 tahun, menceritakan perjuangan panjang yang ia hadapi menjelang masa persalinan. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya meminta pelayanan terbaik sejak awal, terutama karena ia memiliki riwayat kehamilan dengan bayi berukuran besar, berdasarkan hasil pemeriksaan dari dua dokter:
dr. Hendra, Spesialis Kandungan
dr. Ani, Dokter Umum
Keduanya menyatakan ukuran bayinya besar dan disarankan untuk dilakukan tindakan cepat, termasuk opsi operasi Caesar (SC).
Ramdana kemudian mengurus rujukan di Puskesmas dan keesokan harinya menuju RSUD Bungku dengan harapan segera mendapat penanganan. Namun ia justru diarahkan untuk melahirkan normal oleh dr. Farhat, dokter spesialis di RS Bungku, yang menyebut bahwa perkiraan berat bayi hanya 2,8 kg dan menyatakan persalinan normal aman dilakukan.
“Saya dan suami berharap ditangani cepat karena hasil USG menunjukkan bayi saya besar. Tapi saya dipulangkan dan disuruh lahiran normal di PKM Bahomotefe,” ungkap Ramdana.
Penanganan yang Terlambat
Dua minggu kemudian, Ramdana mulai mengalami pembukaan dan kembali ke Puskesmas Bahomotefe. Ia mengaku memohon untuk segera dirujuk atau dilakukan tindakan operasi karena ketubannya telah pecah pada pukul 02.00 dini hari.
Namun, menurut penuturannya, rujukan baru bisa dilakukan setelah menunggu hingga pukul 11.00 siang, sehingga ia harus menahan kontraksi dan kesakitan selama 8 jam lebih, tanpa tindakan cepat.
Saat waktu yang dinantikan tiba, kepala bayi sudah berada di jalan lahir. Ramdana harus berjuang dalam kondisi lemah selama hampir 3 jam, hingga akhirnya bayinya lahir tanpa nyawa, meski dibantu oleh sekitar lima tenaga medis.
“Saya selamat, tapi bayi saya meninggal. Luka fisik saya tidak sebanding dengan luka batin yang saya rasakan. Sampai hari ini tidak ada pertanggungjawaban dari pihak RS maupun Puskesmas,” ujar Ramdana dengan penuh kesedihan.
Tuntutan Keadilan
Ramdana menyatakan bahwa ia menuntut pertanggungjawaban dari pihak RSUD Bungku dan Puskesmas Bahomotefe atas:
- Kematian bayinya
- Kelalaian penanganan medis
- Dampak fisik dan mental yang ia alami
Ia berharap agar kasus ini mendapat perhatian luas dan menjadi evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di Morowali.
HIPMI Morowali Siap Mengawal Kasus
Abdul Rahman Masruhim memastikan bahwa HIPMI Morowali akan berdiri bersama Ramdana dalam upaya mencari keadilan.
“Kami berdiri bersama saudara kami, Ramdana. Kami siap mengawal proses laporan dan meminta pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
HIPMI Morowali berharap kejadian ini dapat menjadi momentum perbaikan layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan ibu hamil dan persalinan di Kabupaten Morowali.

0 Comments